• Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • brmp.lingkungan@gmail.com
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Lingkungan Pertanian

Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian

Thumb
609 dilihat       24 Oktober 2024

Kenali Tanaman Bahan Pestisida Nabati

Penggunaan pestisida kimia yang tidak bijaksana dapat menimbulkan dampak negatif pada hasil produksi dan lingkungan. Sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, salah satu metode pengendalian OPT yang dapat digunakan dalam mendukung penerapan sistem PHT adalah dengan menggunakan pestisida nabati. Keuntungan pengaplikasian pestisida nabati diantaranya residu mudah terurai (biodegradable), dapat dibuat dengan biaya yang murah, serta relatif aman bagi manusia, hewan ternak dan lingkungan.

Pestisida nabati merupakan jenis pestisida yang memanfaatkan kandungan bahan aktif yang terdapat pada tanaman untuk mengatasi serangan OPT. Bahan aktif tersebut merupakan produk metabolit sekunder yaitu senyawa pelengkap bagi pertumbuhan organisme yang dihasilkan hanya pada saat dibutuhkan atau pada fase tertentu. 

Tanaman yang berpotensi sebagai pestisida nabati cukup beragam dan umumnya memiliki ciri-ciri diantaranya beraroma kuat, rasa yang pahit, tidak disukai serangga/hama, dan dapat digunakan sebagai tanaman obat. Berikut adalah beberapa bahan aktif yang terdapat pada tanaman yang berpotensi untuk dijadikan pestisida nabati.

Prev Next

- BPSI Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Hadiri Pertemuan ATWGARD, Bahas Isu Riset dan Pengembangan Pertanian ASEAN
    16 Mei 2025 - By BPSI Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Focus Group Discussion Desain Teknis Implementasi AWD pada Tanaman Padi
    16 Mei 2025 - By BPSI Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Antisipasi El Nino, Jateng Percepat LTT dengan Bantuan Alsintan
    16 Mei 2025 - By BPSI Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    BRMP Lingkungan Pantau Target Program Luas Tambah Tanam di Kab. Banjarnegara
    15 Mei 2025 - By BPSI Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Selamat atas Dilantiknya Pejabat BRMP Lingkungan Pertanian
    15 Mei 2025 - By BPSI Lingkungan Pertanian

tags

#agrostandar

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
brmp.lingkungan@gmail.com

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05
Pati - Jawa Tengah
Indonesia
59182

Website: https://lingkungan.bsip.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved